Home > Ragam Berita > Nasional > Siswi Non Muslim di SMP Banyuwangi Diwajibkan Pakai Jilbab, Bupati Marah

Siswi Non Muslim di SMP Banyuwangi Diwajibkan Pakai Jilbab, Bupati Marah

Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengaku kecewa dan marah mendengar kabar seorang siswi non muslim yang terpaksa menarik berkas pendaftarannya di SMP 3 Genteng Kabupaten Banyuwangi karena pihak sekolah menerapkan kewajiban memakai jilbab kepada seluruh siswi di sana, termasuk yang non muslim.

Siswi Non Muslim di SMP Banyuwangi Diwajibkan Pakai Jilbab, Bupati Marah

Mengetahui adanya aturan tersebut, Azwar Anas langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Sulihtiyono untuk membatalkan aturan yang ia nilai diskriminasi tersebut.

“Aturan yang diterapkan berdasarkan inisiatif pimpinan SMPN 3 Genteng. Saya sudah minta batalkan aturan itu. Batalkan detik ini juga. Terus terang saya kecewa. Kita ini pontang-panting jaga kerukunan umat, kok masih ada paradigma seperti ini,” ucap Anas, Minggu (16/7/2017).

“Kalau berjilbab untuk pelajar muslim kan tidak masalah, tapi ini diterapkan secara menggeneralisasi tanpa melihat latar belakang agama pelajarnya,” tambah Anas.

Ia juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi mempertimbangkan pemberian peringatan dan sanksi kepada pimpinan sekolah yang menerapkan aturan tersebut.

Kejadian ini bermula saat siswi bernama NWA yang telah diterima masuk di SMP 3 Genteng menarik berkas pendaftarannya karena adanya aturan yang mewajibkan siswi non muslim juga mengenakan jilbab.

Saat dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sulihtiyono, telah menginstruksikan kepada Kepala Sekolah SMP 3 Genteng untuk menghapus aturan tersebut.

Menurut penuturan Sulihtiyono, NWA mendaftarkan diri melalui online dengan dua pilihan sekolah, yakni SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng. NWA lantas diterima di SMPN 3 Genteng, namun kemudian batal untuk melakukan daftar ulang karena adanya aturan tersebut.

Setelah itu, NWA lantas mencoba kembali mendaftar ke SMPN 1 Genteng melalui jalur minat, bakat, dan prestasi, dan diterima.

“Pelajar yang bersangkutan sudah diberi penjelasan tetap bisa diterima di SMPN 3 Genteng, karena aturan sudah dibatalkan atas perintah Pak Bupati. Tapi NWA tetap memilih SMPN 1 Genteng. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan saya pastikan tidak akan ada lagi permasalahan serupa terjadi di kemudian hari,” ucap Sulihtiyono.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Bogor – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan oleh Jack Boyd dari Gerakan Pancasila dengan ...