Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Masih Dalami Kasus E-KTP untuk Dapatkan Alat Bukti Baru

KPK Masih Dalami Kasus E-KTP untuk Dapatkan Alat Bukti Baru

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan alat-alat ‎bukti untuk menjerat tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

KPK Masih Dalami Kasus E-KTP untuk Dapatkan Alat Bukti Baru

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengindikasikan cukup banyak wakil rakyat serta pejabat penyelenggara negara lainnya yang akan terjerat dalam kasus ini. Menurut Agus, hal itu sudah tertuang dalam dakwaan dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto.

“(Tersangka baru) itu tidak menutup kemungkinan, karena seperti yang Anda saksikan di dakwaan pertama itu cukup banyak,” kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Namun demikian, penyidik lembaga antirasuah masih butuh mencari alat-alat bukti untuk menjerat aktor korupsi lainnya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan maupun dalam persidangan.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan yang baru. Kita tunggu juga proses di persidangan, itu menjadi bahan kita untuk meneruskan langkah,” pungkasnya.

Baca juga: Nusron Wahid Nilai HTI Terlalu Memaksakan Ideologi di Indonesia

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, diketahui cukup banyak nama anggota DPR yang disebut turut terlibat maupun menerima dana panas dari proyek senilai Rp5,9 triliun.‎ Bukan hanya itu, sejumlah mantan pejabat Kemendagri juga turut dibidik KPK.

Sementara itu, dalam kasus ini sendiri, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Empat tersangka tersebut sudah meliputi tiga unsur yakni, dari mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, dari pengusaha, Andi Narogong, dan terakhir dari unsur wakil rakyat, Setya Novanto. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

20 Ormas Dipastikan Ikut Aksi 287

20 Ormas Dipastikan Ikut Aksi 287

Jakarta – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bersama dengan sejumlah ormas rencananya ...