Home > Ragam Berita > Nasional > Gara-Gara Hal Ini, Dosen UNDIP Laporkan Mahasiswinya Ke Polisi

Gara-Gara Hal Ini, Dosen UNDIP Laporkan Mahasiswinya Ke Polisi

Semarang – Baru-baru ini, salah seorang Dosen Universitas Diponegoro (Undip) bernama Fahmi Arifan (37) melaporkan salah serorang mahasiswinya yang bernama Dina Ike Lestari ke Polrestabes Semarang.

Gara-Gara Hal Ini, Dosen UNDIP Laporkan Mahasiswinya Ke Polisi

Fahmi (37) seorang dosen Undip melaporkan mahasiswinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestabes Semarang

Deo Hermansyah selaku Kuasa hukum Fahmi, menjelaskan bahwa klienya tetap akan melaporkan mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) tersebut lantaran tidak memiliki itikad baik dan meminta maaf kepada dosennya tersebut.

Kejadian tersebut bermula ketika Dina bakal diberangkatkan untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke daerah Temanggung pada (4/7/2017) silam. Ketika itu, Dina meminta sejumlah fasilitas KKN kepada Fahmi yang saat itu adalah dosen pembimbingnya.

Akan tetapi, tuntutan sang mahasiswi tersebut tak diindahkan oleh dosennya tersebut lantaran hal tersebut dinilai tidak lazim bagi seorang mahasiswa yang menjalani aktivitas pengabdian ke masyarakat.

“Masa minta AC, kamar mandi dengan closed duduk dan sebagainya kaya gubernur saja. Bahkan gubernur enggak gitu-gitu amat,” tutur Deo, Jumat (28/7/2017).

Merasa kecewa lantaran keinginannya tak dikabulkan oleh sang dosen, Dina pun kemudian memposting status di medsos hingga menuding dosennya tersebut cabul.

“Kita melaporkan mahasiswi atas nama Dina Ike Lestari ke Polrestabes Semarang. Dia itu saat mau diberangkatkan KKN nuntut macam-macam tapi tidak dituruti hingga menulis di medsos Facebook, Line, dan Instagram bahwa dosen tersebut cabul,” paparnya.

Sebelumnya, pihak kampus telah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut akan tetapi, Dina sendiri tidak memiliki itikad yang baik untuk minta maaf.

“Sudah cukup lama kami menunggu, tapi pihak mereka tak kunjung minta maaf. Makanya tidak ada kata damai, lanjut terus pada proses hukum. Sekaligus sebagai pembelajaran dan pemberian efek jera. Karena dampak dari medsos ini sangat luar biasa,” tandasnya.

Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Humas Undip, Nuswantoro, mengakui bahwa pihak kampus telah memfasilitasinya. Namun, Pihak fakultas telah memanggil Dina untuk diklarifikasi sekaligus disarankan meminta maaf kepada Fahmi. Namun, permintaan maaf hanya dilakukan kepada pihak kampus.

Baca Juga : PPP DJan Faridz Berharap Ada Perwakilan Ulama di Pilkada 2018 Jateng

“Sampai saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak fakultas. Sudah dipanggil mahasiswa bersangkutan, dan ada juga tim yang datang ke dosen tersebut,” ucapnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ini Alasan Muannas Polisikan Jonru

Ini Alasan Muannas Polisikan Jonru

Jakarta – Pemilik akun media sosial bernama Jonru Ginting dilaporkan ke polisi terkait tuduhan penyebaran ...