Home > Ragam Berita > Nasional > Kapolri Desak Pengedar Jutaan Ekstasi Dijatuhi Hukuman Mati

Kapolri Desak Pengedar Jutaan Ekstasi Dijatuhi Hukuman Mati

Jakarta – Pada hari selasa (01/08/2017) kemarin Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berhasil menggagalkan peredaran kembali narkoba yang diselundupkan sebanyak 1,2 juta butir ekstasi milik jaringan internasional.

Kapolri Desak Pengedar Jutaan Ekstasi Dijatuhi Hukuman Mati

Kapolri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan selama dua bulan oleh Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri yang kemudian menginformasikannya kepada DJBC bahwasanya akan ada pengiriman narkotika melalui jalur tikus di perairan pantai utara daerah Tangerang, Banten.

Menurut keterangan Sri Mulyani, dari informasi tersebut maka dibentuk tim gabungan untuk mengawasi daerah tersebut. Tim lantas mencurigai sebuah gudang yang terletak didaerah Kalibaru, Tangerang, Banten.

Indonesia kerap kali menjadi sasaran para bandar narkoba untuk memasarkan barangnya karena Indonesia dinilai memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik dan jumlah penduduk yang besar.

Baca juga : Pengendali Jutaan Ekstasi Ternyata Dalam Masa Hukuman 15 Tahun Penjara

“Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pertumbuhan jumlah penduduk yang besar sehingga menjadi target. Ini merupakan target pasar yang sangat menggiurkan sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat untuk menjaga Indonesia,” jelas Sri Mulyani, Selasa (01/08/2017).

Kapolri Tito menambahkan bahwa perlu adanya tindakan tegas bagi pelaku penyelundupan, yakni Aseng, yang merupakan seorang narapidana di Nusakambangan. Bahkan Tito secara terang-terangan meminta jaksa untuk menjatuhkan hukuman mati untuk Aseng.

“Jadi kita akan minta ke jaksa untuk menjatuhkan hukuman mati,” tegas Jenderal Tito di Mabes Polri Jakarta, Selasa (01/08/2017).

Tito menambahkan bahwa Aseng saat ini berstatus residivis dan sudah dihukum 15 tahun penjara. Untuk merealisasikan hal tersebut, Kapolri juga akan melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM.
(Muspri-www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Lagi, Ibu di Makassar Mengaku Sebagai Nabi Terakhir

Lagi, Ibu di Makassar Mengaku Sebagai Nabi Terakhir

Makassar – Pada minggu lalu seorang wanita tiba-tiba manedatangi kantor Kementerian Agama Rappocini Makassar dan ...