Taipei – Baru-baru ini Kepolisian RI memberikan pernyataan bahwa pihaknya telah berhasil membongkar sindikat penipuan siber sebesar US$ 450 juta yang menargetkan sebanyak 22 orang tersangka asal Taiwan dimana menargetkan para pengusaha dan politisi kaya di China.

Pemerintah Taiwan Protes Deportasi Warganya Ke China

Ilustrasi deportasi

Kementerian Luar Negeri Taiwan menyatakan bahwa warganya yang dideportasi termasuk diantara 143 tersangka asal China dan Taiwan yang ditangkap aparat polisi Indonesia dalam operasi pada 29 Juli lalu di sejumlah lokasi seperti Jakarta, Surabaya dan Bali.

Oleh karena itu Pemerintah Taiwan menyampaikan protes atas keputusan Pemerintah Indonesia dan juga kepada Pemerintah China.

“China terus membawa paksa orang Taiwan ke daratan. Benar-benar mengabaikan isyarat niat baik dan permintaan kami,” demikian statemen Dewan Urusan Saratan, Badan Resmi Taiwan yang menangani hubungan China, seperti yang dilansir dari kanor berita AFP, Sabtu (05/08/2017).

Baca juga : Keterlaluan! Performa Buruk, Perusahaan Ini Paksa Karyawannya Minum Air Toilet

“Ini juga merugikan untuk penyelidikan kejahatan-kejahatan lintas batas dan juga mempengaruhi perkembangan positif hubungan lintas selat,” tambah badan Taiwan tersebut.

Insiden ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian deportasi Internasional para tersangka asal Taiwan ke China sejak Presiden Taiwan Tsai Ing-Wen berkuasa pada bulan Mei lalu.

Tak hanya Indonesia, otoritas Kamboja juga mendeportasi 7 orang warga Taiwan yang diduga terlibat kasus penipuan telekomunikasi ke China pekan lalu.

Pada bulan Februari lali, otoritas Spanyol juga mengirimkan lebih dari 200 warga Taiwan ke China meski pemerintah Taiwan telah memprotesnya.
(Muspri-www.harianindo.com)