Home > Hiburan > Gosip > Tora Sudiro Alami Syndrome Tourette, Pengacara Ajukan Assessment

Tora Sudiro Alami Syndrome Tourette, Pengacara Ajukan Assessment

Jakarta – Lydia Wongsonegoro yang merupakan pengacara dari Tora Sudiro membeberkan tentang penyakit saraf yang diderita oleh kliennya. Karena alasan sakit ini lah Tora akhirnya mengkonsumsi Dumolid.

Tora Sudiro Alami Syndrome Tourette, Pengacara Ajukan Assessment

Tora Sudiro

“Dalam hal ini, saya sebagai kuasa hukum, mengajukan permohonan untuk dilakukan assessment. Karena Tora itu, tujuannya memiliki itu karena ada latar belakang. Latar belakangnya apa ? Karena dia menderita sakit saraf kok, terus kemudian itu bukan untuk diperjualbelikan melainkan dikonsumsi sendiri. Selebihnya karena ketidaktahuannya aja. Jadi kita mengajukan karena memang Tora sakit,” ujar Lydia di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (07/08/2017).

Lydia juga menyebutkan bahwa penyakit susah tidur yang dialami Tora kambuh saat ditahan di Polres Jakarta Selatan. Ketika di sana juga Tora mendapat banyak kunjungan dari para kerabat dan keluarga.

“Ya kan oramgnya gitu becanda terus. Siapapun yang datang, ‘hai bro gimana film lo’. Selalu bicarakan orang, nggak pernah bicarakan dirinya sendiri. Tidur-tidur ayam, bangun lagi. Ya kan nggak dikasih obat, handphone nggak ada, baju yang melekat aja sama,” katanya.

“Dia kena penyakit syndrome tourette, suka goyang-goyang giyu kan kepalanya. Itu udah 2 tahun dia (sakit, red). Kalau dia cemas atau apa gitu, goyang-goyang lagi, tangannya gerak-gerak terus sama kepalanya. Dia sudah berobat, pasti ada obat-obatan yang dr dokter, Cuma ke sininya udah deh beli yang sembarang karena nggak bisa tidur juga. Dumolid 30 butir itu stok dipakai sendiri,” tambahnya.

Baca juga : Hasil Pemeriksaan Tora Sudiro Sudah Keluar

Lydia juga menilai bahwa perawatan yang diberikan kepada Tora juga harus diberikan secara terus menerus dan tidak boleh berhenti. Dia menyebutkan bahwa penyakit itu sebenarnya sudah dialami Tora sejak lama.

“Itu orang sakit saraf bukan satu dua tahun, tapi berpuluh-puluh tahun. Tapi itu bukan sesuati yang pilek, batuk, kasih obat selesai. Di Polres Metro Jakarta Selatan membuat surat perintah pengalihan penahanan. Surat tadi ditandatangani, suratnya itu : Surat Perintah Pengalihan Penahanan berdasarkan hasil pemeriksaan Tora Danang Sudiro. Mengalihkan penahanan yersangka dari rumah tahanan Polres Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Jalan Tembak no. 75, Cibubur. Sejak tanggal 7 Agustus 2017 sampai mengikuti proses hukum pada tingkat penyidikan,” imbuhnya seraya membaca surat dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Lydia juga menyebutkan hasil pemeriksaan BNN yang menunjukkan Tora harus segera dilakukan perawatan.

“Tora diperiksa di BNN hasilnya Tora berbahaya kalau dibiarin, kalau lama dia dibiarkan dia bisa down, harus segera. Kalau nangani tourette-nya Tora ada yang nanganin rumah sakit. Tapi kan karena obatnya ini kan, yang nggak pakai resep, walaupun dulu dia punya resep,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Selain Pengguna, Roro Fitria Ternyata Juga Pengedar

Selain Pengguna, Roro Fitria Ternyata Juga Pengedar

Jakarta – Polisi menemukan bukti bahwa artis Roro Fitria selain sebagai pengguna narkoba ternyata juga ...