Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Kembali Panggil Keponakan Setya Novanto Hari Ini

KPK Kembali Panggil Keponakan Setya Novanto Hari Ini

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Irvanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.

KPK Kembali Panggil Keponakan Setya Novanto Hari Ini

“Iya benar hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap Irvanto untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa, (8/8/2017).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Irvanto pada 31 Juli 2017. Selain itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Irvanto di Kompleks Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/7/2017). Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik.

Pada 21 Juli 2017, KPK juga memutuskan melakukan pencegahan terhadap Irvanto agar tidak ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/8/2017), Irvanto mengaku pernah memimpin konsorsium Murakabi Sejahtera, yang merupakan salah satu peserta lelang pengadaan e-KTP.

Irvanto pada saat itu menuturkan bahwa dirinya memimpin PT Murakabi sejak 2006 lalu dengan membeli saham milik adik Andi Agustinus alias Andi Narogong, Vidi Gunawan, yang ia kenal sejak jaman SMA.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lukman Hakim Tegaskan Tidak Pernah Berikan Dukung kepada LGBT

Lukman Hakim Tegaskan Tidak Pernah Berikan Dukung kepada LGBT

Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menjadi pembicaraan warga media sosial lantaran dianggap ...