Home > Ragam Berita > Nasional > Ahok Tidak Bersedia Jadi Saksi di Persidangan Buni Yani

Ahok Tidak Bersedia Jadi Saksi di Persidangan Buni Yani

Bandung – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bersedia jadi saksi untuk terdakwa Buni Yani dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip, Selasa (8/8/2017)‎.

Ahok Tidak Bersedia Jadi Saksi di Persidangan Buni Yani

“Jadi kita sudah upayakan. Kita sudah ada surat ke Pak Ahok. Beliau menyatakan ketidaksediaanya untuk hadir sebagai saksi. Dari pihak lapas sudah ada surat (juga) tidak bisa hadir,” jelas salah seorang tim JPU Kejari Depok, Andi M Taufik.

Untuk sidang lanjutan kali ini, tim JP akan menghadirkan dua orang saksi ahli, yakni ahli pidana Effendy dan ahli IT Teguh.

“Kita hadirkan dua saksi ahli, dari ahli IT dan ahli pidana,” terang Andy.

Di luar gedung pengadilan, puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Pergerakan Islam (API) nampak mulai berkumpul sambil mengibarkan bendera dan membentangkan spanduk dukungan terhadap Buni Yani.

“(Kasus) Buni Yani tidak sepantasnya naik ke meja Hijau,” teriak salah seorang orator.

Terlihat pula barikade dari kepolisian di depan Gedung Arsip, Bandung.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Amankan 100 Orang Gila, Pihak Polres Bogor Buka Suara

Amankan 100 Orang Gila, Pihak Polres Bogor Buka Suara

Bogor – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor diketahui telah melakukan pengamanan terhadap orang dengan gangguan ...