Home > Ragam Berita > Internasional > TKW Pamer Barang Mewah, Ternyata Hasil Curian

TKW Pamer Barang Mewah, Ternyata Hasil Curian

Jakarta – Ada-ada saja yang dilakukan oleh seorang TKW Indonesia di Singapura satu ini. Namanya Siti Nur Sopiyati (32) yang sudah bekerja di Singapura sejak Maret 2013 lalu.

TKW Pamer Barang Mewah, Ternyata Hasil Curian

Siti Nur Sopiyati dan barang mewah hasil curiannya

Siti lantas membuat kaget publik dengan foto-foto sejumlah barang mewah yang ia unggah di Instagram. Pasalnya Siti juga masih belum genap empat tahun bekerja sebagai TKW di Singapura namun dia sudah bisa memiliki banyak barang mewah.

Barang-barang mewah yang Siti pamerkan di media sosial miliknya diantara lain tas Hermes berkulit buaya dan jam tangan mewah Chopard yang seharga Rp 465 juta. Ada juga tas celine seharga nyaris Rp 100 juta.

Banyak netizen yang jadi penasaran berapa besarnya gaji yang ia dapatkan sehingga memiliki barang mewah sebanyak itu. Namun belakangan ini terkuak fakta bahwa semua barang mewah yang ditunjukkan tersebut merupakan hasil curian.

Siti ternyata mencuri barang-barang tersebut dari majikannya yang sebelumnya. Dilansir dari Strait Times, kejahatan itu baru terungkap 11 bulan setelah Siti melakukan pencurian.

Baca juga : Inilah Remaja Asal Ghana Penantang Dominasi Youtube

Awalnya seluruh foto yang Siti unggah di media sosial tersebut dilihat oleh majikannya yang sebelumnya,Lisa Lee namanya. Lisa mengetahui unggahan Siti tersebut dikarenakan diberitahu oleh adik Lisa dimana keduanya hafal dengan barang-barang mewah yang dimiliki Lisa.

Akhirnya Lisa melaporkan Siti ke polisi Singapura. Siti langsung ditahan di kepolisian dan ia akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Dalam pengakuannya, Siti juga mengatakan sudah mencuri sebuah kaos oblong seharga Rp 2 juta dan sebuah cincin berlian senilai Rp 24 juta. Pencurian yang kedua ini dilakukan Siti pada bulan Januari 2016.

Pengadilan Singapura akhirnya memberi vonis penjara kepada Siti selama 12 bulan. Jaksa setempat, Kevin Lee Ming Woei, mengatakan bahwa Siti bekerja pada Ny Lee sekal 2013 sampai maret 2016.

Pencurian tersebut dilakukan Siti saat membersihkan kamar tidur Ny Lee. Ia membuka lemari dan kemudian mencuri semua barang tersebut.
Setelah itu Siti kabur ke Indonesia dan Ny Lee hanya bisa melaporkan pencurian itu dikantor polisi. Lalu pada bulan Mei 2016 Siti kembali ke Singapura dan kembali bekerja sebagai TKW di tempat lain.

Merasa kasusnya sudah dilupakan, Siti akhirnya berani mengunggah fotonya memakai seluruh barang mewah tersebut di Instagram. Namun sayangnya unggahan foto-fotonya tersebut membuat Siti harus mendekam dibalik jeruji besi alias dipenjara di Singapura.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Pengamat Menilai Habib Rizieq Tidak Akan Laku Jika Diusung di Pilpres 2019

Pengamat Menilai Habib Rizieq Tidak Akan Laku Jika Diusung di Pilpres 2019

Jakarta – Menyambut Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang nama-nama dari para bakal calon presiden mulai ...