X
  • On 14/08/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Pemilik Ditahan, First Travel Minta Pemerintah yang Kembalikan Dana Calon Jamaah

Jakarta – Agen First Travel saat ini tengah tersandung kasus. Penyedia jasa umrah bertarif murah itu dipolisikan para agen dan calon jemaahnya. First Travel diduga melakukan penipuan lantaran banyak calon jemaah yang tak kunjung diberangkatkan. Padahal banyak dari mereka yang sudah menunggu diberangkatkan umrah hingga dua tahun.

Manajemen First Travel

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa sekitar 30 ribu calon jemaah First Travel tak kunjung diberangkatkan. Pada hari jumat (04/08/2017) kemarin pemilik First Travel, Andika Surrachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pelapor yang terdiri dari agen dan calon jemaah mengaku kecewa karena First Travel tak kunjung memastikan tanggal keberangkatan ke Tanah Suci. Padahal mereka telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah ke First Travel sejak tahun 2015 lalu.

Bareskrim Polri akhirnya menangkap Andika dan Anniesa di kompleks perkantoran Kementerian Agama RI pada hari rabu (08/08/2017) pukul 14.00 WIB. Pasangan suami istri itu lantas dijerat dengan Pasal 55 jo Pasal 378 dan pasal 372 KUHP, serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga : Bos First Travel Bakal Layangkan Praperadilan Terkait Penetapan Status Tersangkanya

Oleh karena itu kini First Travel angkat tangan terkait penggantian kerugian pada calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan. Kuasa hukum First Travel, Eggy Sudjana, menyebutkan bahwa pengembalian kerugian pada para jemaah nampaknya sulit dilakukan karena kliennya ditahan.

“Kami tidak akan bertanggung jawab untuk memenuhi kerugian. Bagaimana mau bertanggung jawab izinnya sudah di cabut, pemilik juga sudah ditahan,” kata Eggy di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/08/2017).

Eggy menyatakan bahwa dalam kondisi saat ini, pihaknya memastikan tak bisa juga memenuhi janji terhadap para calon jemaah yang mengajukan. Izin operasi yang sudah dicabut jadi alasan lain First Travel. Ia malah meminta pemerintah yang bertanggung jawab mengembalikan dana dari jemaah.

“Karena yang menutup itu pemerintah maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah,” tuturnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Rani Soraya: