Home > Ragam Berita > Nasional > Pelanggar Trotoar Paling Banyak Ditemukan di Tanah Abang

Pelanggar Trotoar Paling Banyak Ditemukan di Tanah Abang

Jakarta – Bulan Tertib Trotoar yang dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 13 Agustus 2017 ini sudah mendapati ribuan pelanggar. Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta telah menindak sebanyak 4.799 pelanggaran selama dua pekan pelaksanaan.

Pelanggar Trotoar Paling Banyak Ditemukan di Tanah Abang

Penertiban kendaraan roda dua yang parkir di trotoar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI, Yani Wahyu, menjelaskan bahwa sebanyak 4.799 pelanggaran itu terdiri atas pelanggaran oleh pedagang kaki lima sebanyak 1.005 lapak, kendaraan roda dua yang melintasi trotoar 417 unit, kendaraan roda dua dan empat yang parkir di trotoar sebanyak 1.884 unit dan pelanggaran lain sebanyak 1.493 unit.

Yani juga mengatakan bahwa pelanggaran tersebut paling banyak ditemukan di kawasan Jakarta Pusat, khususnya di daerah Tanah Abang dan Sawah Besar. Pelanggaran terbanyak juga terjadi di Mampang, Jakarta Selatan. Sedangkan di Jakarta Utara, lokasi pelanggaran paling banyak ditemukan di Tanjung Priok.

Yani juga menjelaskan bahwa ada berbagai penindakan yang dilakukan Satpol PP dari pelaksanaan bulan tertib trotoar ini. Untuk PKL nonbinaan yang mendirikan bangunan permanen diatas trotoar langsung ditertibkan.

“Mereka akan mengikuti sidang tindak pidana ringan,” katanya.

Baca juga : Ini yang Menyebabkan Banyaknya PKL dan Pemotor di Trotoar

Yani melihat bahwa sejauh ini sudah ada sebanyak 160 PKL yang mengikuti sidang tindak pidana ringan. Denda yang dikenakan berkisar Rp 100 ribu hingga 1 juta. Dia juga mengatakan bahwa kemarin sudah ada rekomendasi dari pengadilan agar para PKL itu mengambil barang dagangannya yang disita Satpol PP.

Sedangkan sanksi pada PKL yang berjualan dengan gerobak dorong diatas trotoar hanya berupa imbauan. Yani juga menjelaskan bahwa mereka akan didata dan diberi edukasi. Jika masih membandel, gerobaknya akan disita. Imbauan juga diberlakukan kepada pengendara roda dua yang menerobos dan pengendara roda emoat yang bongkar muat diatas trotoar.

Kemudian untuk kendaraan yang parkir liar diatas trotoar, Yani menuturkan bahwa pemilik kendaraan langsung ditilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Menurut Yani, selama dua pekan ini kendaraan yang menerobos trotoar sudah mulai berkurang. Sebab selain melakukan penindakan langsung di tempat, pihaknya juga menghimbau dengan memotret kartu identitas dan wajah pelanggar untuk data.

“Kalau besok didapati dia-dia lagi, terpaksa kamis serahkan ke Satlantas,” tukasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Tanpa Ahok, Kota Tua Kembali Semrawut

Tanpa Ahok, Kota Tua Kembali Semrawut

Jakarta – Suasana di kawasan Kota Tua kini tak seindah dulu saat Basuki Tjahaja Purnama ...