Home > Ragam Berita > Nasional > Gayus Tambunan dan Narapidana Korupsi Lain Mendapat Remisi

Gayus Tambunan dan Narapidana Korupsi Lain Mendapat Remisi

Jakarta – Karena dalam rangka HUT RI ke 72, M Nazaruddin dan Gayus Tambunan yang saat ini mendekam di penjara akhirnya mendapatkan remisi.

Gayus Tambunan dan Narapidana Korupsi Lain Mendapat Remisi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa mayoritas penerima remisi tersebut adalah justice collaborator.

Saat ditemui dikantornya, Yasonna berkata, “Ini cuma 400 orang dan itu dari justice collaborator. Termasuk bukan dari KPK saja, tetapi dari Jaksa dan seluruh aparat Indonesia,”

Ternyata Nazaruddin bisa mendapatkan remisi tersebut, lantaran perannya sebagai justice collaborator, dalam pengungkapan kasus korupsi yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK memberikan kepada Kemenkumham untuk memberikan rekomendasi remisi,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Ma’mun.

Sedangkan Gayus mendapatkan remisi karena masih mengikuti aturan lama yakni PP Nomor 99 tahun 2012 yang mengatur hak warga binaan permasyarakatan.

“Tahun 2012 kan belum ada persyaratan untuk mendapatkan remisi salah satunya adalah menjadi justice collaborator. Jadi memang kalau Gayus ini masih menggunakan aturan lama,” kata Ma’mun.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

JK Menilai Pidato "Pribumi" Anies Tak Diskriminatif

JK Menilai Pidato “Pribumi” Anies Tak Diskriminatif

Jakarta – Jika Presiden Jokowi enggan menanggapi perihal pidato Anies, berbeda dengan Wakil Presiden Jusuf ...