Home > Ragam Berita > Nasional > Kendaraan Diatas Rp 1 Miliar Menjadi Kejaran Pajak Door To Door

Kendaraan Diatas Rp 1 Miliar Menjadi Kejaran Pajak Door To Door

Jakarta – Elling Hartono selaku Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat mengatakan bahwa salah satu target razia pajak door to door adalah kendaraan mewah.

Kendaraan Diatas Rp 1 Miliar Menjadi Kejaran Pajak Dor To Dor

Saat ditemui, dirinya berkata, “Target utama razia door to door adalah kendaraan mewah dan kendaraan atas nama badan hukum,”

“Jumlah kendaraan dengan NJKB Rp 1 hingga Rp 2 miliar berjumlah 205 unit dan BKJB di atas Rp 2 miliar sejumlah 57 unit,” kata dia.

Samsat Jakarta Barat akan menerapkan sistem operasi door to door untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan selama program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berlangsung.

Selain itu Elling juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, kepolisian, Jasa Raharja, dan Bank DKI.

“Tentunya kami juga akan melibatkan para ketua RT dan RW rumah wajib pajak yang belum membayar pajak PKB,” kata dia.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Direktur RSUD Banten Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Jaspel 2016

Direktur RSUD Banten Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Jaspel 2016

Serang – Setelah diperiksa selama kurang lebih tiga jam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang secara resmi ...