Jakarta – Aksi anarkistis dengan pembakaran gedung-gedung Sekolah Dasar (SD) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sangat disayangkan Mabes Polri. Polisi merasa heran, berdasarkan hasil penyelidikan sementara motif aksi pembakaran tersebut adalah untuk mencari perhatian.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompol mengatakan bahwa pembakaran gedung SD di Palangka Raya yang mencapai tujuh unit tersebut jelas sangat merugikan pihak sekolah, terlebih pada para siswa.
“Kami sayangkan tempat menimba ilmu pengetahuan dibakar karena hanya untuk mendapatkan perhatian,” kata Martinus di Jakarta, Rabu (06/09/2017).
Pihak kepolisian kini telah menahan tersangka bernama Yansen Binti yang diduga sebagai otak pelaku pembakaran. Yansen sendiri merupakan anggota DPRD Kalteng dari kader Partai Gerindra.
Baca juga : Presiden Jokowi Hapus Kewajiban Sekolah 8 Jam
Selain itu, polisi juga menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka. Salah satunya adalah seorang pria berinisial AG yag merupakan sopir pribadi Yansen.
Martinus mengatakan bahwa polisi masih akan terus mendalami kasus tersebut. Hingga kini polisi masih mengusut peran dari masing-masing tersangka.
“Sembilan tersangka itu merupakan eksekutor, diantaranya ada dua orang yang mengerjakan hal keji itu. Untuk tersangka lainnya masih akan terus kita dalami,” jelasnya.
Menurutnya, sejauh ini aksi pembakaran itu masih dikategorikan dalam tindak kriminal murni.
“Kami sangkakan Pasal 187 KUHP, ancaman pidananya lebih dari lima tahun,” tuturnya.
(Muspri-www.harianindo.com)