Home > Ragam Berita > Nasional > Kementerian Kesehatan Nilai RS Mitra Keluarga Kalideres Harus Diberi Sanksi

Kementerian Kesehatan Nilai RS Mitra Keluarga Kalideres Harus Diberi Sanksi

Jakarta – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, drg Oscar Primadi, MPH, meminta kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres karena dinilai telah melakukan kesalahan terkait kasus kematian bayi Debora.

Kementerian Kesehatan Nilai RS Mitra Keluarga Kalideres Harus Diberi Sanksi

Menurut Oscar, terdapat satu kesalahan paling prinsip yang dilakukan oleh pihak administrasi keuangan rumah sakit yakni meminta pembayaran padahal sudah diketahui bahwa bayi Debora merupakan peserta BPJS.

“Ketika pasien membayarkan rumah sakit tetap menerima. Kebijakan internal rumah sakit belum berjalan dengan baik dengan adanya uang muka tadi. Itu tidak sejalan dengan peraturan berlaku khususnya yang berhubungan dengan kewajiban rumah sakit. Kebijakan rumah sakit belum secara utuh diketahui oleh petugas,” ujar Oscar kepada media di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Karena itu, Kementerian Kesehatan berwenang untuk meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi DKI memberikan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan berupa teguran tertulis.

“Kita melihat pihak RS tidak melalukan kewajiban sebagaimana diatur oleh undang-undang. Sanksi-sanksi lain akan dilanjutkan menunggu hasil audit medik yang akan dilakukan tim profesional yang dikoordinasi dinas kesehatan,” jelasnya.

Oscar juga menambahkan, pihak rumah sakit telah berkomitmen untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanannya dan bekerjasama dengan BPJS.

“Mudah-mudahan kasus ini menjadi pelajaran untuk kita bersama,” tandasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Viral, Ketua Komnas PA Tanggapi Kasus Bullying Terhadap Siswa SD di Sumsel

Viral, Ketua Komnas PA Tanggapi Kasus Bullying Terhadap Siswa SD di Sumsel

Tanjung Selapan – Seorang murid kelas 1 SD di salah satu sekolah yang ada di ...