Home > Ragam Berita > Nasional > Menyamar Jadi Pemohon e-KTP, Dirjen Dukcapil Temukan Kejanggalan Ini

Menyamar Jadi Pemohon e-KTP, Dirjen Dukcapil Temukan Kejanggalan Ini

Jakarta – Untuk melihat langsung kinerja bawahannya di daerah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan bahwa dirinya sampai turun ke lapangan dan menyamar menjadi pemohon e-KTP.

Menyamar Jadi Pemohon e-KTP, Dirjen Dukcapil Temukan Kejanggalan Ini

Dari beberapa kantor dinas Dukcapil daerah yang ia ‘kunjungi’ hampir semuanya menyembunyikan ketersediaan blanko e-KTP yang sebenarnya masih ada.

“Saya sidak ke Kota Cirebon. Saya menyamar sebagai pemohon. Resepsionis mengatakan, ‘Pak bapak disini rekam paling banter dapat surat keterangan’. ‘Loh kenapa begitu?’ ‘Ia blankonya sudah sejak setahun belum dikirim,” kata Zudan dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

“Saya tanya, ‘sudah setahun?’ ‘Iya pak blankonya kosong karena ada kasus korupsi’. Oh enggak ada kaitannya karena korupsi sudah 2011 sedang berproses lelang jalan terus,” tambah Zudan.

Menurut Zudan, blanko e-KTP di Kota Cirebon masih ada 23.000 buah.

Hal yang sama juga dijumpai Zudan di Disdukcapil Gianyar.

“Saya datang ke resepsionis diberitahu habis. Saya datang ke petugas verifikasi, dikasih tahu habis. Nah, disitulah saya perhatikan semua dibilang habis,” tutur Zudan.

Padahal untuk Disdukcapil di Gianyar masih tersedia 1500 blanko e-KTP.

Dari penelusurannya, Zudan menemukan bahwa Disdukcapil di daerah menyimpan blanko karena takut kehabisan stok.

“Saya tanya kenapa hobi nyimpan blanko? ‘Kami takut di pusat blanko habis’. Oke enggak usah khawatir sekarang blanko tersedia cukup sampe 2018, insya Allah aman,” jelasnya.

Terkait stok blanko e-KTP, Zudan menegaskan bahwa persediaan mencukupi karena pada Januari 2017 telah dilakukan pelelangan pengadaan blanko e-KTP sebanyak 7 juta keeping, dan telah didistribusikan ke 514 Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blanko e-KTP sebesar 11.500.000 keping melalui mekanisme e-catalog.

Selain itu, Zudan juga menekankan bahwa pengurusan administrasi kependudukan, termasuk e-KTP, tidak dipungut biaya apapun.

“Karena seluruh layanan dukcapil gratis. Kami sudah berhentikan kepala dinas dan staf yang melakukan pungli. Pak menteri sangat keras terkait pungli ini,” tandas Zudan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Golkar Akan Lakukan Upaya Agar Setnov Bisa memenangkan Praperadilan

Golkar Akan Lakukan Upaya Agar Setnov Bisa memenangkan Praperadilan

Jakarta – Setya Novanto selaku Ketua DPR RI dan juga Ketua Umum Partai Golongan Karya ...