Home > Ragam Berita > Nasional > Fahri Hamzah dan Mahfud MD Berdebat Soal Penanganan Korupsi di Twitter

Fahri Hamzah dan Mahfud MD Berdebat Soal Penanganan Korupsi di Twitter

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD terlihat meramaikan media sosial Twitter terjkait debat mereka soal pemberantasan korupsi.

Fahri Hamzah dan Mahfud MD Berdebat Soal Penanganan Korupsi di Twitter

Fahri Hamzah mempertanyakan soal istilah operasi tangkap tangan (OTT) yang biasa dipakai KPK.

Menurut Fahri, istilah OTT tidak ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang ada hanyalah istilah ‘tangkap tangan’ (TT).

“Tangkap Tangan (TT) ada di KUHAP tapi: Operasi Tangkap Tangan (OTT) ada di mana? Ini istilah hukum kita Gak boleh ngarang,” tulis Fahri di akun Twitter-nya, Senin (18/9/2017).

Mahfud MD kemudian merespon pernyataan Fahri ini dengan menjelaskan bahwa pelaksanaan Pasal 1 butir 19 UU Nomor 18 Tahun 1981 KUHAP soal tangkap tangan itulah yang dimaksud dengan operasi tangkap tangan (OTT).

“Ada itu, Pak Fahri. Itu Pasal 1 butir 19 UU No. 8 Thn 1981 (KUHAP) ada definisi ‘tangkap tangan’. Pelaksanaan psl 1 butir 19 itulah OTT,” cuit Mahfud MD di akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

Menanggapi jawaban Mahfud, Fahri Hamzah belum merasa puas, bahkan meminta Mahfud mempertanggungjawabkan pernyataannya.

“Dengan segala maaf kepada prof @mohmahfudmd saya ingin meminta pertanggungjawaban akademik bapak. #OTTKPK adalah ilegal,” tulis Fahri.

Keduanya juga terlihat berdebat soal budaya korupsi yang ternyata juga dilakukan oleh sejumlah oknum angkatan ’98 yang dulunya ikut berperan dalam menjatuhkan rezim Soeharto ternyata sekarang berbuat korupsi saat dirinya berkuasa.

“Ternyata, bnyk yg dulu galak menjatuhkan Pak Harto krn KKN skrng jd koruptor atau pendukungnya. Gila, reformasi diartikan gantian korupsi,” tulis Mahfud MD di akun Twitter-nya.

Meski tidak menyebutkan nama, namun cuitan Mahfud ini mendapatkan respon dari Fahri Hamzah yang meminta agar Mahfud tidak menyerang pribadi.

“Bagaimana bisa bikin kesimpulan dangkal begini prof? Serang idenya prof jangan serang pribadi orang..” tulis Fahri membalas cuitan Mahfud.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Golkar Disebut Merapat Ke Ridwan Kamil, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi ?

Golkar Disebut Merapat Ke Ridwan Kamil, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi ?

Bandung – Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan bahwa dengan adanya surat rekomendasi ...