Home > Ragam Berita > Nasional > Enam Pengedar Obat Berbahaya Diciduk Polrestro Bekasi

Enam Pengedar Obat Berbahaya Diciduk Polrestro Bekasi

Cikarang – Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat telah mengamankan enam tersangka dengan kasus peredaran obat-obatan dan bahan berbahaya.

Enam Pengedar Obat Berbahaya Diciduk Polrestro Bekasi

Ilustrasi

“Dalam penangkapan enam pelaku tersebut mengamankan 83 jenis obat-obatan berbahaya dan satu jamu tanpa adanya legalitas dari BPOM maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Polres Metro Bekasi, Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Jumat (21/9/2017).

Menurut dia, penangkapan dilakukan pada tiga tempat, diantaranya Apotik E Jalan Industri, Kampung Kongsi, Kelurahan Cikarang Utara. Selanjutnya toko obat CU di Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, serta toko SC di Kampung Alhidayat Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara.

Setelah pemeriksaan tersebut dilakukan penangkapan terhadap enam tersangka yang berinisial E.S (Toko Obat C.U), H.S (Apotik E), P.E (Apotik E), K (Apotik E), E.P (Apotik E), Y.C (Toko Obat S.C).

Baca juga: Puluhan Saksi Perkara Ustaz Yusuf Mansur Telah Diperikas Polisi

“Hal ini perlu dilakukan mengingat adanya peredaran obat-obatan yang dijual bebas tanpa pengawasan khusus dan dapat berakibat fatal bila terus menerus dibiarkan,” katanya.

Ia menambahkan saat dilakukan pemeriksaan pada tiga tempat penjualan maka Polres Metro Bekasi menyimpulkan di Apotik E telah menjual jamu dengan dugaan tidak memiliki ijin edar dan mengandung BKO (Bahan Kimia Obat).

Selain itu, Apotik E tidak memiliki SIPA (Surat Izin Apoteker), Obat Keras (obat dengan label terdaftar G) dari berbagai merek tanpa ada rekomendadi dari dinas terkait. (Siti Rahma – satupedia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Situs Ini Sebarkan Berita Hoax Lagi Tentang Myanmar

Situs Ini Sebarkan Berita Hoax Lagi Tentang Myanmar

Jakarta – Lagi-lagi berita hoax soal Myanmar kembali dengan mudahnya menyebar di dunia maya. Kali ...