Home > Ragam Berita > Nasional > Ini Sanksi Yang Diterima RS Mitra Keluarga Kalideres dari Dinas Kesehatan DKI

Ini Sanksi Yang Diterima RS Mitra Keluarga Kalideres dari Dinas Kesehatan DKI

Jakarta – Setelah melakukan audit manajemen terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres terkait kematian bayi Debora pada 3 September 2017 lalu, tim gabungan Dinas Kesehatan DKI dan Kementerian Kesehatan akhirnya bisa menarik kesimpulan.

Ini Sanksi Yang Diterima RS Mitra Keluarga Kalideres dari Dinas Kesehatan DKI

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, pihak RS Mitra Keluarga kurang memahami tentang peraturan perundangan-undangan terkait kerumah sakitan, khususnya penanganan pasien UGD.

“Tidak dilakukannya diklat untuk direksi dan pimpinan rumah sakit. Selanjutnya, rumah sakit juga belum membuat regulasi tata kelola kelola sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Koesmedi dalam keterangan resmi, Selasa (26/9/2017).

Dari hasil audit tersebut maka Dinas Kesehatan DKI Jakarta memutuskan untuk memberikan sanksi kepada PT Ragam Sehat Multifita selaku pengelola RS Mitra Keluarga Kalideres untuk merestrukturisasi manajemen, termasuk unsur pimpinan sesuai kompetensi paling lama satu bulan setelah surat keputusan ditetapkan, yakni per 25 September 2017.

Selain itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga diharuskan melakukan uji akreditasi paling lambat enam bulan sejak surat keputusan dikeluarkan.

Apabila dua sanksi tersebut tidak dilakukan maka Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menghentikan operasional RS Mitra Keluarga Kalideres.

“Selanjutnya, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus bersinergi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan membuat laporan bulanan tentang capaian perbaikan. Selain itu, RS Mitra Keluarga Kalideres harus melakukan peningkatan kapasitas tenaga medis, kesehatan dan non-kesehatan, secara berkesinambungan,” ungkap Koesmedi.

Terkait sanksi yang diberikan, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres berjanji akan mempelajarinya dan berkomimen akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan mereka.

“Kami menghormati keputusan Dinas Kesehatan DKI Jakarta selaku pihak yang punya kewenangan. Kami akan mempelajari segala keputusan maupun rekomendasi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan DKI dan berkomitmen untuk mengikuti semua peraturan perundangan di bidang pelayanan kesehatan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan RS Mitra Keluarga Kalideres kepada masyarakat,” ujar juru bicara RS Mitra Keluarga, Nendya Libriyani.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Fadli Zon Mengaku Belum Pernah Lakukan Registrasi Kartu SIM

Fadli Zon Mengaku Belum Pernah Lakukan Registrasi Kartu SIM

Jakarta – Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR RI mengaku belum melakukan registrasi ulang kartu ...