Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Temukan Buku Berjudul 212 di Rumah Jonru

Polisi Temukan Buku Berjudul 212 di Rumah Jonru

Jakarta – Penyidik dari Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kediaman Jonru Ginting di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (29/9/2017) guna melengkapi barang bukti.

Polisi Temukan Buku Berjudul 212 di Rumah Jonru

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dari penggeledahan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa buku berjudul ‘212’.

“Kita lihat ada kaitannya atau tidak (Buku 212) dengan kasus Jonru,” kata Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Selain buku, polisi juga menyita sebuah laptop, dan flashdisk yang saat ini sedang diselidiki isinya.

“Kemudian juga barang bukti lain dianalisa penyidik, kalau ada kaitannya akan kita jadikan barang bukti, kalau tidak ada kita kembalikan,” ujar Argo.

Seperti diketahui, Jonru telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Muannas Al Aidid pada 31 Agustus 2017 lalu.

Jonru disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman diatas ‎lima tahun.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Kolom Agama di KTP Kembali Disinggung Oleh Anggota DPR

Kolom Agama di KTP Kembali Disinggung Oleh Anggota DPR

Jakarta – Achmad Baidowi selaku Anggota Komisi II DPR RI akhirnya ikut berkomentar mengenai keputusan ...