Home > Ragam Berita > Nasional > Puluhan saksi Kasus BLBI Diperiksa KPK

Puluhan saksi Kasus BLBI Diperiksa KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa total 39 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN.

Puluhan saksi Kasus BLBI Diperiksa KPK

“Hingga hari ini total sekitar 39 saksi telah diperiksa untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Febri menyatakan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, Syafruddin Arsyad Temenggung telah diperiksa satu kali pada 5 September 2017. Saat itu, kata dia, penyidik baru menggali informasi tentang pengangkatan, tugas dan fungsi tersangka sebagai mantan sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

“Pada pemeriksaan selanjutnya direncanakan baru akan masuk materi utama,” ucap Febri.

Sebelumnya, berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kerugian keuangan negara kasus indikasi korupsi terkait penerbitan SKL terhadap BDNI sebesar Rp4,58 triliun.

Febri menyatakan KPK telah menerima hasil Audit investigatif itu tertanggal 25 Agustus 2017 yang dilakukan BPK terkait perhitungan kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Inilah Alasan Pengacara Buni Yani Tampik Seluruh Tuntutan JPU

Inilah Alasan Pengacara Buni Yani Tampik Seluruh Tuntutan JPU

Bandung – Pengacara kasus dugaan pelanggaran Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menjerat ...