Home > Ragam Berita > Nasional > Gubernur Jateng Berikan Kesaksian Dalam Kasus E-KTP

Gubernur Jateng Berikan Kesaksian Dalam Kasus E-KTP

Jakarta – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo memenuhi panggilan Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi di sidang perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP‎, tahun anggaran 2011-2012, pada hari ini.

Gubernur Jateng Berikan Kesaksian Dalam Kasus E-KTP

Saat dikonfirmasi ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya, Ganjar enggan dibilang mangkir. Pasalnya, dirinya sudah meminta izin kepada KPK untuk dijadwalkan ulang lantaran sedang‎ ada kegiatan kenegaraan.

“Hari Senin ada Pak Presiden. Saya izin, boleh enggak saya di waktu berikutnya, boleh, begitu. Masa tulisannya mangkir, enggak enak banget rasanya,” kata Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).

Sebagaimana diketahui, Ganjar tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di persidangan perkara korupsi proyek e-KTP, untuk tersangka ‎Andi Narogong, pada Senin, 8 Oktober 2017, lalu.

Sebagaimana dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut-sebut turut kecipratan uang panas sebesar 520 ribu Dollar Amerika dari proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012.

Baca juga: Menhub Bakal Diperiksa Dalam Perkara Suap di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Namun, dalam kesempatan kali ini, Ganjar kembali membantah terkait adanya aliran dana korupsi proyek e-KTP yang mengalir ke kantong pribadinya. Menurut Ganjar, dia tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP.

“Saya enggak pernah nerima tuh, saya enggak pernah terima,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anies Tolak Komentari Pelaporan Dirinya Ke Polda Metro Jaya

Anies Tolak Komentari Pelaporan Dirinya Ke Polda Metro Jaya

Jakarta – Viralnya pelaporan yang dilakukan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyebutan istilah ...