Home > Ragam Berita > Nasional > Anies Tidak Berikan Komentar Terkait Pelaporan Dirinya

Anies Tidak Berikan Komentar Terkait Pelaporan Dirinya

Jakarta – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno enggan mengomentari dipermasalahkannya penggunaan kata “pribumi” dalam pidato perdana Anies, di Balai Kota, pada Senin (16/10/2017) malam.

Anies Tidak Berikan Komentar Terkait Pelaporan Dirinya

Anies Baswedan

Organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI) mempermasalahkan penggunaan kata pribumi hingga melaporkan Anies ke Bareskrim Polri pada Selasa (17/10/2017). Saat dimintai tanggapan mengenai hal itu, Anies hanya tersenyum sambil menggelengkan kepala. “No comment,” ujar Anies, saat ditemui usai kunjungan ke SDN 07 Pagi Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/10/2017).

Hal serupa juga dilontarkan Sandi. Berbeda saat ditanya mengenai hal-hal lain, Sandi menolak menjawab saat para wartawan meminta tanggapannya mengenai dilaporkannya Anies ke polisi karena mengucapkan kata pribumi saat pidato politik.

“Saya tidak mau berkomentar,” ujar Sandi.

Wakil Ketua Bidang Hukum BMI DKI Jakarta Ronny Talapessy menjelaskan, ucapan Anies itu tak sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998. Instruksi Presiden itu untuk melarang penggunaan kata pribumi dan non-pribumi dalam penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, hingga penyelenggaraan pemerintah.

Baca juga: Dokumen Rahasia Kedubes AS Beberkan Catatan “Versi Baru” Terkait PKI

Selain Inpres tersebut, BMI melaporkan dengan dugaan pelanggaran pasar UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Sejak ada Inpres itu tidak ada lagi istilah pribumi dan non pribumi,” kata Kepala Departemen Pidana Hukum dan HAM DPD BMI DKI Jakarta Pahala Sirait. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KJP Plus Untuk Guru Ngaji Di APBD 2018

KJP Plus Untuk Guru Ngaji Di APBD 2018

Jakarta – Sandiaga Uno saat ini sedang berusaha untuk bisa membuatKartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ...