Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Bakal Dalami Laporan Terkait Anies Baswedan

Polisi Bakal Dalami Laporan Terkait Anies Baswedan

Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Setyo menuturkan, ia sudah mendapatkan informasi dari bareskrim terkait pelaporan tersebut.

Polisi Bakal Dalami Laporan Terkait Anies Baswedan

Anies Baswedan

“Ada beberapa laporan yang masuk,” kata Setyo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis (19/10/2017).

Meski begitu, Setyo mengatakan laporan tersebut harus melalui beberapa tahap karena setelah diterima akan dikaji terlebih dulu apakah memenuhi syarat atau tidak untuk diproses. “Nanti akan ada tim pengkaji,” ujarnya.

Dalam pidato pertamanya setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies menyebut kata “pribumi” yang dikaitkan dengan masa kolonial. Belakangan pidato itu menjadi perdebatan karena dinilai konteksnya tidak tepat dan bisa menimbulkan rasisme.

Anies pun telah mengklarifikasi pidatonya itu. Ia mengatakan pribumi yang dimaksudnya adalah seluruh elemen bangsa yang tertindas selama masa penjajahan. Jakarta mendapat penekanan karena kota ini paling sering berhadapan dengan penjajah secara langsung.

Meski begitu, penjelasan Anies Baswedan tak menyurutkan langkah orang-orang yang ingin menyelesaikan perdebatan ini melalui jalur hukum. Salah satunya Pengurus Banteng Muda Indonesia (BMI) yang melaporkan Anies ke polisi. BMI merasa ucapan Anies bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 dan mencederai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, “Kami datang konsultasi dengan polisi untuk melaporkan saudara Anies Baswedan,” kata Wakil Ketua Bidang Hukum BMI DKI Jakarta, Ronny Talapessy, di Kepolisian Daerah Metro Jaya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sandiaga Uno Tegaskan Ada Beberapa Restoran yang Belum Bayar Pajak

Rekan Bisnis Telah Ditetapkan Menjadi Tersangka, Sandiaga Uno Masih Berstatus Saksi

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga ...