Home > Ragam Berita > Nasional > Akun Ini Dipolisikan Karena Memfitnah Prabowo

Akun Ini Dipolisikan Karena Memfitnah Prabowo

Jakarta – Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) dikabarkan baru saja melaporkan tiga akun media sosial ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kabarnya, akun tersebut ditengarai melakukan penyebaran ujaran kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Akun Ini Dipolisikan Karena Memfitnah Prabowo

Yeyet Nurhayati selaku Wasektum Laskar mengatakan bahwa tiga akun yang dilaporkan, yaitu pertama akun Facebook Inas N Zubir dan akun Twitter Inas N Zubir-A556 @INZ239, dan yang kedua akun Twitter @GuruSocrates.

Selain memberikan pernyataan, dirinya juga menunjukkan Tanda Bukti Lapor tertulis tentang laporan itu yakni mengenai dugaan tindak pidana penghinaan berupa penyerangan, atau pencemaran kehormatan, atau nama baik seseorang, tuduhan dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan 311 KUHP dan, atau 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah diterima dan diregistrasi dengan nomor polisi LP/1100/X/2017/Bareskrim, tertanggal 24 Oktober 2017.

Saat dirinya diwawancarai usai melakukan proses pelaporan, dirinya berkata bahwa “Tentang pasal ujaran kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik dari akun Facebook Inas N Zubir dan twitter sang guru @GuruSocrates,”

Salah satu yang ia jelaskan adalah mengenai isi postingan Inas N Zubir, “Isinya facebook itu dari Inas, dia telah melontarkan sebuah ujaran kebencian fitnah kepada Ketua Umum Gerindra, pak Prabowo Subianto,”

“Kemudian, twitter dari sang guru membuat status ujaran kebencian dan fitnah yang mengatakan bahwa Partai Gerindra telah menerima uang katanya. Itu fitnah. Untuk Meikarta, agar Dedy Mizwar tidak dicalonkan sebagai calon gubernur Jawa Barat tidak dicalonkan dari Gerindra,” ujarnya.

Dia menegaskan, semua postingan di akun Facebook dan Twitter itu tidak benar dan merupakan fitnah. “Ini agar tidak diulangi. Sekarang kan, lagi gencar ujaran kebencian. Ini jadi pelajaran, agar tidak melakukan ujaran kebencian kepada siapapun,” katanya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Diusung Tiga Partai Besar, Khofifah Maju ke Pilkada Jatim 2018

Diusung Tiga Partai Besar, Khofifah Maju ke Pilkada Jatim 2018

Jakarta – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sepertinya akan maju menjadi calon Gubernur Jawa Timur ...