Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera menentukan upah minimum provinsi (UMP) 2018. Sandi mengatakan, angka UMP harus keluar paling lambat akhir bulan ini.

Sandiaga Tegaskan Bakal Tentukan UMP DKI Akhir Bulan Ini

“Saya pastikan bahwa target 31 Oktober itu adalah target yang kita usahakan sesuai dengan regulasi bahwa kita harus tentukan,” kata dia di Balai Kota pada Kamis (26/10/2017).

Sandi mengatakan, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI telah melakukan pertemuan dengan dewan pengupahan yang terdiri dari unsur serikat pekerja, dunia usaha, dari peneliti dan akademisi. Dia ingin, beberapa hari ke depan agar fokus bekerja dan menghadirkan proses pengambilan keputusan mengenai UMP di DKI yang berkeadilan.

Politikus Gerindra ini memerintahkan agar Disnaker melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Ibu Kota. Survei ini, Sandi mengatakan, idealnya dilakukan sepanjang tahun.

Baca juga: Gerindra Tegaskan Belum Tentukan Arah Suaranya untuk Pilgub Jabar

Sandi menambahkan, pada 2018 hal itu tak boleh terulang. Dia memerintahkan Disnakertrans DKI melakukan survei sepanjang tahun untuk mengetahui peningkatan biaya hidup. Sandi meminta Kadisnaker dan seluruh jajarannya bekerja keras.

“Saya sampaikan ini proses akan terus diberikan updating setiap hari karena rencana 31 Oktober saya akan berikan nota kepada Pak Gubernur untuk memutuskan,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)