X
  • On 03/11/2017
Categories: Nasional

Politikus PSI Dituding Telah Lecehkan Setya Novanto

Jakarta – Salah satu politikus Partai Solidaritas Indonesia yakni Dyann Kemala Arrizzqi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan menghina Ketua DPR RI Setya Novanto lewat meme di media sosial Instagram.

Kombes Asep Safrudin membenarkan hal tersebut dengan berkata “Ya betul, sudah jadi tersangka,”

Kabarnya Dyann menyebarkan meme Novanto yang tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) itu melalui status di akun bernama Dazzlingdyan yang didapat dari akun instagram lain.

Dyann pun telah ditangkap di rumahnya yang berada di Duta Garden Blok F8 No. 1, Benda Tangerang, Selasa 31 Oktober. Dia ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB.

Beberapa barang bukti pun disita yakni sebuah tablet Samsung warna hitam abu-abu, sebuah kartu seluler, dan sebuah kartu memori.

Polisi menjerat Dyann dengan pasal 27 ayat (3), Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 310 dan pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: