X
  • On 04/11/2017
Categories: Nasional

Wiranto Heran Dengan Pihak Yang Menentang Pembubaran Ormas Radikal

Jakarta – Terkait dengan sejumlah penolakan dari beberapa pihak terkait penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan membuat Menko Polhukam Wiranto merasa heran. Wiranto pun akhirnya angkat bicara terkait hal tersebut.

Wiranto menegaskan bahwa Perppu tersebut guna menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Perppu tersebut bertujuan menyelamatkan bangsa dari ancaman ideologi dan membubarkan negara.

“Menolak sih ada. Tapi masa menyelamatkan negara kok ditolak? Masa menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan, ditolak? Masa kami ingin melawan organisasi yang nyata-nyata ingin bubarkan negara kok ditolak?” ujar Wiranto saat ditemui usai menghadiri peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional di TMII, Jakarta Timur, Kamis (13/7/2017).

Harapan Wiranto kedepannya adalah seluruh pihak bisa mendukung penerbitan Perppu Ormas tersebut. Ia melanjutkan bahwa Perppu tersebut bertujuan untuk menyelamatkan kehidupan berbangsa dari ancaman ideologi yang ingin mengganti Pancasila dan UUD 1945.

“Perppu itu kan kepentingan nasional, untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman, termasuk dari ancaman ideologi,” kata Wiranto.

“Dengan demikian Perppu itu harus didukung semua pihak untuk menyelamatkan bangsa, menyelamatkan generasi berikutnya, menyelamatkan NKRI, Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan konsensus nasional,” tambahnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: