Home > Teknologi > Mendagri Minta Masyarakat Tak Merasa Khawatir Terkait Registrasi Ulang SIM Card

Mendagri Minta Masyarakat Tak Merasa Khawatir Terkait Registrasi Ulang SIM Card

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan pengguna ponsel untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM memakai nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Mendagri Minta Masyarakat Tak Merasa Khawatir Terkait Registrasi Ulang SIM Card

Mendagri Minta Masyarakat Tak Merasa Khawatir Terkait Registrasi Ulang SIM Card

Kewajiban pelaporan ini mulai diberlakukan pada hari selasa (31/10/2017) kemarin. Batas akhir registrasi ulang kartu sim yang divalidasi dengan NIK KTP dan Nomor KK adalah tanggal 28 Februari 2018.

Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai pada batas tanggal yang sudah ditentukan, yaitu pada tanggal 28 Februari 2018, maka pemerintah akan memblokir nomor pelanggan secara bertahap hingga batas waktu 28 April 2018.

Langkah yang ditempuh oleh Kemkominfo tersebut disambut dengan baik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Mendagri menilai bahwa langkah yang diambil oleh Kemkominfo dalam memberlakukan registrasi ulang SIM Card adalah bertujuan baik.

Baca juga : Hoaks Mengenai Registrasi Kartu Prabayar Bertebaran di Grup Whatsapp

“Kuncinya ada di nomor induk kependudukan (NIK), saya kira ini tujuannya baik untuk mendata,” kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Jumat (03/11/2017).

Menurut Tjahjo, masyarakat tidak perlu merasa khawatir soal kewajiban registrasi ulang itu. Pasalnya dalam registrasi ini, tugas pemerintah adalah untuk melindungi kerahasiaan data warga Indonesia.

Namun jika masyarakat menggunakan untuk hal-hal yang mengkhawatirkan maka akan mempersulit ruang gerak mereka.

“Kalau kita gunakan hal baik saling bertukar informasi dengan wajar, tidak melanggar hukum, saya kira kenapa takut,” tegasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Heboh Soal Gif Berkonten Porno di WA, Kominfo Berkomunikasi Dengan Facebook

Heboh Soal Gif Berkonten Porno di WA, Kominfo Berkomunikasi Dengan Facebook

Jakarta – Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya pesan singkat via media sosial yang menyebutkan bahwa dalam ...