Home > Ragam Berita > Nasional > Terkait UMP, KSPI Ungkapkan Kekecewaannya Terhadap Anies-Sandi

Terkait UMP, KSPI Ungkapkan Kekecewaannya Terhadap Anies-Sandi

Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kekecewaannya terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno (Anies-Sandi).

Terkait UMP, KSPI Ungkapkan Kekecewaannya Terhadap Anies-Sandi

Menurut Said, Jakarta yang menjadi Ibukota Negara mempunyai Upah Minimum Provinsi (UMP) lebih rendah dari Kota Bekasi, Jawa Barat. UMP Bekasi 2017 sudah menyamai UMP DKI 2018 yakni Rp 3,6 juta per bulan. Said juga membandingkan UMP DKI yang dinilai lebih rendah dari kota-kota besar lain di Asean, seperti Hanoi, Kuala Lumpur, Manila, Bangkok dan Singapura.

Said bahkan mengatakan bahwa dia mempunyai sebutan khusus buat Anies-Sandi dalam soal pengupahan. “Bapak upah murah, karena keputusan Gubernur dan Wagub yang nilai upah minimumnya murah,” katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP FSPMI-KSPI, Jalan Raya Pondok Gede No 11, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Rabu, 8 November 2017.

Baca juga: Anies Tegaskan Penerima KJP Tidak Akan Dipungut Biaya Masuk Museum

Sandiaga Uno mengatakan dirinya sedih dan terenyuh atas sikap sejumlah koalisi buruh yang kecewa atas penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI 2018. Serikat buruh menganggap besaran UMP Jakarta 2018 Rp 3,648 juta per bulan terlalu rendah.

Buruh pun menganggap Sandi ataupun Anies Baswedan selaku gubernur mengingkari kontrak politik dengan buruh saat kampanye lalu. “Yah, ini yang kadang membuat sedih dan terenyuh,” ujar Sandi.

“Karena tentunya dalam pengambilan keputusan ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPK Bulum Pastikan Penahanan Setya Novanto

Polri Nilai Kasus Dua Pejabat KPK Bisa Berbuntut Panjang

Jakarta – Kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang atas terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo ...