Home > Ragam Berita > Nasional > Setnov Kembali Jadi Tersangka, Pakar Ingatkan KPK Untuk Hati-hati

Setnov Kembali Jadi Tersangka, Pakar Ingatkan KPK Untuk Hati-hati

Jakarta – Untuk kedua kalinya, Setya Novanto kembali menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Dengan melihat dari pengalaman sebelumnya, banyak pengamat yang mengingatkan KPK untuk berhati-hati.

Setnov Kembali Jadi Tersangka, Pakar Ingatkan KPK Untuk Hati-hati

Asep Warlan selaku pakar Hukum dan Politik berkata bahwa “KPK harus hati-hati betul jangan sampai ada celah-celah yang bisa membatalkan lagi ketersangkaannya ini,”

Asep juga memiliki penilaian bahwa jika memang KPK berani menetapkan kembali Setnov sebagai tersangka, berarti KPK sudah memiliki bukti yang kuat.

“Jadi menurut saya KPK sudah cukup pede untuk menersangkakan kembali (Setnov) seperti sekarang ini, ujarnya. Hanya saja asep kembali mengingatkan, agar KPK tidak lupa dengan manuver-manuver yang sudah dilakukan oleh Setnov sebelumnya.

Seperti diketahui KPK kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik pada Jumat (10/11) sore. Setnov dijerat Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Wah, Habib Rizieq Disebut Memiliki Rumah Besar Di Mekah

Wah, Habib Rizieq Disebut Memiliki Rumah Besar Di Mekah

Jakarta – Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath selaku Sekjen Forum Umat Islam (FUI) ...