Jakarta – Bangunan-bangunan liar yang berada di bantaran sungai akan segera ditertibkan. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Anies, bangunan-bangunan tersebut membuat lebar sungai menjadi menyempit.

Anies Menyebut Bangunan Liar Membuat Lebar Sungai Menyempit

Anies Baswedan

“Lho kalau bangunan dipinggir sungai melanggar, harus ditertibkan dong,” kata Anies di Jakarta, Senin (13/11/2017).

Anies mengatakan bahwa sungai-sungai yang berada di beberapa wilayah di Ibu Kota seharusnya memiliki lebar sebesar 10 meter. Namun dikarenakan adanya bangunan yang banyak didirikan di bantaran sungai membuat lebar sungai menjadi menyempit dan menyisakan sekitar 2 meter.

“Hampir semuanya bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai merupakan pemukiman warga,” jelasnya.

Baca juga : Banjir di Jakarta, Anies Menyebut Ada Tanggul Jebol

Anies juga sudah mendapat laporan terkait menyempitnya beberapa sungai yang ada di Jakarta. Menurutnya, bangunan-bangunan di bantaran sunga harus ditertibkan secara menyeluruh, bukan diselesaikan kasus per kasus.

Agar permasalahan bangunan di bantaran sungai dapat segera diselesaikan dan normalisasi sungai dapat berjalan dengan baik, Anies berencana akan menggelar rapat pimpinan terbatas (rapimtas) bersama dengan beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta.

“Yang tadi dilaporkan adalah di Kali Pulo dan saya tegaskan tadi, kami akan buat rapimtas khusus mengenai normalisasi sungai di semua wilayah,” tegasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)