Home > Ragam Berita > Nasional > Benarkah Arcandra Bakal Kembali Menjabat Menteri ESDM ?

Benarkah Arcandra Bakal Kembali Menjabat Menteri ESDM ?

Jakarta – Santernya isu kursi menteri ESDM yang akan kosong seiring dengan kosongnya kursi Ketua DPR dan kabar nama Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto yang akan menduduki kursi Ketua DPR membuat nama Arcandra kembali menguat ke publik. Hal ini setelah nama Menteri ESDM, Ignasius Jonan diisukan untuk menduduki kursi Menteri Perindustrian.

Benarkah Arcandra Bakal Kembali Menjabat Menteri ESDM ?

Menanggapi isu tersebut, Arcandra mengaku sudah kerap kali disinggung akan menduduki kursi Menteri ESDM. “Masya Allah, ya sudahlah, jangan dikait-kaitkan, biarkan saya bekerja dengan tenang,” ujar Arcandra pada Selasa (21/11/2017).

Arcandra mengaku pihaknya lebih baik menyelesaikan persoalan migas dan sumber daya mineral nasional dibandingkan harus mengomentari persoalan resuffle atau siapa yang akan menduduki kursi kementerian. Arcandra berulang kali mengatakan, bahwa pihaknya ingin bekerja dengan tenang tanpa harus pusing memikirkan isu politik seperti resufflekabinet.

Baca juga: Polisi Buktikan Kecelakaan Setya Novanto Tidak Direkayasa

Nama Arcandra menguat untuk calon menduduki kursi Menteri ESDM. Hal ini sejalan dengan posisi Ketua DPR yang kosong setelah pada Jumat (17/11/2017) Setya Novanto dijebloskan ke tahanan KPK atas dugaan kasus korupsi KTP elektronik.

Kosongnya kursi ketua DPR Kemudian disambut dengan dipanggilnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto ke Istana Negara. Meski keduanya menampik pertemuan mendadak dengan presiden tersebut terkait didaulatnya Airlangga yang akan menduduki kursi Ketua DPR, tetapi Luhut sempat memuji bahwa Airlangga adalah sosok yang baik dan cukup mumpuni di partai berlambang pohon beringin tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Menteri Susi Tegaskan Perpanjang Masa Tenggang Penggunaan Cantrang

Menteri Susi Tegaskan Perpanjang Masa Tenggang Penggunaan Cantrang

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hari ini menggelar rapat kerja bersama Komisi IV ...