Jakarta – Terkait rencana kegiatan keagamaan yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), pihak pengelola Monas masih menunggu kebijakan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua UPT Monas Masih Menunggu Aturan Yang Akan Dikeluarkan Anies

Menurut Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas Munjirin, pihaknya masih menunggu penetapan dari gubernur karena UPT Monas hanya pengelola saja.

“Kalau UPK Monas kan pengelola kawasan. Kalau pimpinan mengharuskan aturannya harus berubah ya kami ikuti, kami laksanakan sebagai pengelola. Kami semaksimal mungkin memanfaatkan SDM yang kami punya baik manusia dan peralatan yang dipunya,” ujar Munjirin, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Terkait acara yang akan digelar, Munjirin akan berkoordinasi dengan panitia acara, termasuk jumlah pesertanya. Meski tidak ada batasan jumlah peserta, namun bila melibatkan massa yang banyak maka harus mendapatkan persetujuan daru gubernur terlebih dahulu.

“Kalau acara bertaraf kecil cukup ke kami, tapi kalau massanya besar harus izin ke gubernur,” ujar Munjirin.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan membuka kembali Monas bagi kegiatan-kegiatan keagamaan yang dulu sempat tidak diizinkan oleh Ahok.

Ahok memberikan larangan dengan landasan hukum berupa Keppres Nomor 25 Tahun 1995, SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994, dan diperluas pada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2014.
(samsul arifin – www.harianindo.com)