Jakarta – Jhonny Simanjuntak selaku Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta memiliki penilaian bahwa anggaran 28 Miliar untuk percepatan pembangunan kemungkinan anggaran tersebut akan ditolak.
Saat dihubungi media, Ketua Fraksi PDI-P itu berujar “Walaupun kami belum memutuskan, kami mengkritisi bahwa kemungkinan kami tidak akan menerima,”
Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bisa diisi PNS yang berpengalaman dan para profesional. Namun, dia tidak setuju jika anggarannya membengkak sampai Rp 28 miliar.
“Kalau sampai Rp 28 miliar, itu kami tidak setuju,” ujar Jhonny.
Seperti yang diketahui, TGUPP dinilai membengkak lantaran terdapat tim sejenis di tingkat kabupaten dan kota.
Menurut Jhonny, hal itu tidak diperlukan. Sebab, posisi wali kota dan bupati bukan pembuat kebijakan yang membutuhkan penasihat.
“Apa urgensinya TGUPP di situ? Wali kota, kan, bukan pengambil keputusan. Kemungkinan itu yang akan didrop anggarannya, ya,” ujar Jhonny.
(IKhsan Djuhandar – www.harianindo.com)