Home > Ragam Berita > Nasional > Hendak Dilaporkan ke Polisi Oleh Pengacara Setya Novanto, Mahfud MD Tidak Takut

Hendak Dilaporkan ke Polisi Oleh Pengacara Setya Novanto, Mahfud MD Tidak Takut

Yogyakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mempersilahkan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, bila ingin melaporkan dirinya ke polisi.

Hendak Dilaporkan ke Polisi Oleh Pengacara Setya Novanto, Mahfud MD Tidak Takut

“Laporkan saja, saya enggak mau nanggapi. Jalani aja (kalau dilaporkan),” ujar Mahfud di Yogyakarta, Jumat (24/11/2017).

Seperti diketahui sebelumnya, Fredrich akan melaporkan Mahfud ke polisi karena telah mengatakan bahwa Setya Novanto berpura-pura sakit untuk menghindari pemeriksaan terhadap dirinya. Menurut Fredrich, penyataan Mahfud ini telah mencemarkan nama baik kliennya bila tidak diikuti dengan bukti.

Mahfud sendiri mengaku tidak ingin ambil pusing dengan ancaman pelaporan tersebut karena menurutnya hal itu hanya masalah kecil bila dibandingkan dengan kasus korupsi e-KTP yang kini menjerat Setya Novanto.

“Korupsi e-KTP ini persoalan besar, mau dibelok-belokkan ke soal delik aduan, itu kan masalah kecil,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menambahkan, kasus korupsi e-KTP ini merupakan fakta yang tidak bisa dibantah karena sudah ada dua terdakwa yang divonis oleh pengadilan, yakni Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ba'asyir Berjanji Tidak Ulangi Tindakan Terorisme

Ba’asyir Berjanji Tidak Ulangi Tindakan Terorisme

Jakarta – Keluarga Abu Bakar Ba’asyir meyakinkan pemerintah Indonesia bahwa Ba’asyir tidak akan lagi terlibat ...