Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Sita Rp 1 Miliar Dalam OTT di Jambi

KPK Sita Rp 1 Miliar Dalam OTT di Jambi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan di Jambi pada Selasa (28/11/2017). Uang tersebut diduga sebagai suap yang diberikan kepada penyelenggara negara.

KPK Sita Rp 1 Miliar Dalam OTT di Jambi

“Sejauh ini kami dapatkan informasinya uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp 1 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta Rabu (29/11/2017).

Menurut Febri, diduga ada praktik suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun 2018. Meski demikian, belum bisa disampaikan secara detail kasus yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi itu.

Baca juga: Saefullah : Pemprov-DPRD Sepakat APBD DKI 2018 Sebesar Rp 77,1 Miliar

“Dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan pembahasan, ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagaian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini,” kata Febri.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta. Beberapa yang ditangkap merupakan anggota DPRD, pejabat Pemprov dan pihak swasta. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

JK Menyebut Jokowi Calon Paling Kuat di 2019

JK Menyebut Jokowi Calon Paling Kuat di 2019

Jakarta – Jusuf Kalla kali ini menyatakan bahwa dirinya tak lagi berhasrat untuk berada di ...