Home > Ragam Berita > Nasional > Anies Sudah Terima Izin Perayaan Natal di Monas

Anies Sudah Terima Izin Perayaan Natal di Monas

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sudah ada permohonan izin penggunaan Monas untuk perayaan Natal 2017.

Anies Sudah Terima Izin Perayaan Natal di Monas

“Ini barusan siang tadi ada pertemuan untuk perayaan Natal di Monas. Saya belum cek hasilnya, tanggalnya,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/12/2017).

Anies mengatakan, sebelum permohonan izin ini dilayangkan, ia telah berpikir menggelar perayaan Natal bersama di Monas. Saat ini, ia akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara untuk menentukan hari perayaan Natal bersama tersebut.

“Saya tadi mengusulkan kalau bisa (perayaan Natal) digelar di sekitar waktu Natal, tetapi mereka (pemohon izin) mengatakan karena ada libur dan lain sebagainya, mereka mengusulkan (perayaan Natal di Monas digelar) Januari (2018),” kata dia.

Aturan baru tentang penggunaan Monas tertuang dalam peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 186 Tahun 2017. Pergub ini merupakan revisi dari Pergub Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monas. Dalam pergub baru tersebut, kawasan Monas dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan.

Permohonan penggunaan Monas dapat disampaikan kepada Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas dan diteruskan kepada Gubernur melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Sejumlah acara keagamaan telah digelar di kawasan Monas. Mulai acara Maulid Nabi pada Kamis (30/11/2017) malam, Maulid Nabi yang digelar oleh Majelis Rasulullah pada Jumat (1/12/2017) pagi, hingga acara reuni akbar alumni 212 pada Sabtu (2/12/2017). (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Video, Ustad Somad Mengaku Belum Punya Tarif Ceramah

MUI Tegaskan Insiden Ustadz Abdul Somad di Bali Bisa Bikin Kesalahpahaman

Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan insiden penolakan Ustadz ...