X
  • On 06/12/2017
Categories: Nasional

Staf Khusus Kementerian ESDM Bakal Segera Diperiksa KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Kementerian ESDM Hadi Mustofa dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Antonius Tonny Budiono,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Tonny Budiono merupakan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK akan memeriksa mantan Menteri Perhubungan 2014-2016 dan saat ini menjabat Menteri ESDM Ignasius Jonan sebagai saksi untuk tersangka Tonny Budiono pada Selasa (5/12/2017). Namun, Jonan tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena menerima tamu negara, yaitu Menteri Energi Ethiopia yang telah diagendakan sebelumnya.

Baca juga: Sandiaga Uno Berjanji Bakal Selesaikan Keruwetan Pasar Tanah Abang

KPK pun akan menjadwalkan kembali pemanggilan Jonan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Jadi alasan ketidakhadirannya adalah telah teragenda sebelumnya yaitu menerima tamu negara, yaitu Menteri Energi Ethiopia. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan ulang,” kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Menurut Priharsa, penyidik membutuhkan keterangan Jonan karena yang bersangkutan dianggap memiliki informasi-informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Galang Kenzi Ramadhan: