Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Tegaskan Sikap Tidak Kooperatif Setnov Bisa Berbuntut Panjang

KPK Tegaskan Sikap Tidak Kooperatif Setnov Bisa Berbuntut Panjang

Jakarta – Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, sikap tidak kooperatif atau menghalangi proses persidangan yang dilakukan terdakwa perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-el) Setya Novanto justru merugikan dirinya sendiri.

KPK Tegaskan Sikap Tidak Kooperatif Setnov Bisa Berbuntut Panjang

Menurut Febri, ketua DPR RI nonaktif tersebut terancam hukuman penjara seumur hidup lantaran sikap yang tidak kooperatif. Terlebih, Novanto dalam dakwaannya dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

“Kalau kita baca pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 itu maka ancaman maksimalnya adalah seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2017).

Dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1disebutkan bahwa setiap orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dapat dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Sedangkan, dalam Pasal 2 ayat 1 disebutkan jika setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjaraminimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Tak Hanya Ananda Sukarlan, Fadli Zon Juga Polisikan 2 Akun Ini

Tak Hanya Ananda Sukarlan, Fadli Zon Juga Polisikan 2 Akun Ini

Jakarta – Selain berencana melaporkan akun Ananda Sukarlan, Fadli Zon ternyata juga akan melaporkan dua ...