Home > Ragam Berita > Nasional > Sandiaga Uno Perintahkan Pengawasan Terhadap Tempat Hiburan Malam Diperkuat

Sandiaga Uno Perintahkan Pengawasan Terhadap Tempat Hiburan Malam Diperkuat

Jakarta – Pasca ditemukannya laboratorium narkoba di dalam diskotek MG Internasional Club pada Minggu (17/12/2017) dinihari, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam di Jakarta.

Sandiaga Uno Perintahkan Pengawasan Terhadap Tempat Hiburan Malam Diperkuat

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, diskotek MG telah melakukan pelanggaran berat dengan menyalahi peraturan yang ada.

“Sekarang titik. Karena ini bukan masalah tutup atau buka. Ini adalah masalah sebuah kegiatan kamuflase perizinan pariwisata dan ini tindak pidananya sangat berat,” kata Sandiaga, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

“Karena kedoknya adalah tempat hiburan tapi ternyata di dalamnya adalah produsen narkoba. Saya sudah perintahkan. Semua nanti akan evaluasi tapi kita minta bantuan masyarakat juga karena terus terang tips dan informasi dari masyarakat terlibat,” tambah Sandi.

Seperti diketahui sebelumnya, aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di diskotek MG, di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dinihari.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 120 orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

“Positif pengguna 120 orang, 80 laki-laki, sisanya perempuan,” ujar Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johnny Latuperissa, Minggu (17/12/2017).

Selain itu, BNN juga menemukan sebuah laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi di lantai 2 dan 4 diskotek MG beserta bahan bakunya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jelang Natal, Ahok Disebut Bakal Mendapat Remisi 15 Hari

Jelang Natal, Ahok Disebut Bakal Mendapat Remisi 15 Hari

Jakarta – Jack lapian selaku Pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network kali ini ungkapkan komentar ...