Home > Ragam Berita > Nasional > Menyesal, Tersangka Pembunuhan Sadis Istri Sendiri Siap di Hukum Mati

Menyesal, Tersangka Pembunuhan Sadis Istri Sendiri Siap di Hukum Mati

Karawang – Seorang suami yang bernama Muhamad Kholili, tega membunuh istrinya sendiri yang bernama Siti Saadah dengan sadis. Pembunuhan yang terjadi pada hari senin (04/12/2017) lalu itu bermula dari sang istri yang terus-menerus meminta untuk dibelikan sebuah mobil.

Menyesal, Tersangka Pembunuhan Sadis Istri Sendiri Siap di Hukum Mati

Menyesal, Tersangka Pembunuhan Sadis Istri Sendiri Siap di Hukum Mati

Kholil sendiri merasa kesal dikarenakan dengan profesinya sebagai pesuruh kantor alias office boy (OB) yang bergaji Rp 3,8 juta ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dia bersama istrinya sehari-hari. Kholil sendiri tak mampu untuk memenuhi kebutuhan anak semata wayangnya yang tinggal bersama orang tua Kholil di Bogor.

Merasa tidak kuat dengan sikap Siti, Kholil akhirnya membunuh istrinya dengan mencekik leher Siti. Siti pun berontak berusaha melepaskan diri namun dipukul oleh Kholil sebanyak dua kali. Rupanya pukulan tersebut membuat Siti jatuh terkapar di lantai dan meregang nyawa.

Baca juga : Polisi Ringkus Pembunuh Pasutri di Benhil saat Sedang Karaoke

Keesokan harinya, Selasa (05/12/2017), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok. Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon. Kholil kemudian membakar seluruh potongan tubuh Siti karena takut ketahuan.

Kini Kholil merasa menyesal dan mengakui seluruh kesalahannya. Dia kini siap menerima hukuman apa pun. Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.

“Saya siap dihukum mati. Ini jadi tanggung jawab saya,” kata Kholili seperti yang dilansir dari laman Suara.com, Jumat (15/12/2017).
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Ahok Akhirnya Mendapata Remisi Natal 15 Hari

Ahok Akhirnya Mendapata Remisi Natal 15 Hari

Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ma’mun mengatakan, meskipun ...