Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Petasan Jelang Tahun Baru

Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Petasan Jelang Tahun Baru

Tangsel – Petugas Polsek Kelapa Dua akhirnya berhasil menangkap Asra alias Oco terkait kepemilikan pabrik petasan. Kompol Endang Sukmawijaya selaku Kapolsek Kelapa Dua mengatakan bahwa Asra dibekuk di rumahnya di Kampung Kandang RT 03/2, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Petasan Jelang Tahun Baru

Penangkapan terhadap Asra bermula dari terangkapnya Mulyadi kurir petasan yang hendak mengantar barang ke Perumahan Dasana Indah. Berdasarkan keterangan Mulyadi inilah petugas menangkap Asra di rumahnya tanpa perlawanan.

Saat ditemui wartawan, Endang berkata bahwa “Didua kuat petasan yang diproduksi Asra akan diperjualbelikan untuk perayaan Tahun Baru 2018,”

Sedangkan hal senada diungkapkan AKP Mukmin selaku Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dengan menambahkan bahwa saat dilakukan pengembangan ke rumah Asra, di dalam rumah tersebut polisi menemukan tiga gulung petasan siap jual, serta bahan pembuat petasan. Lalu, pelaku dan petasannya dibawa ke polsek.

“Barang bukti yang disita sebanyak 12 ikat kertas petasan, tiga gulung sumbu petasan, 1.934 petasan berdiameter 2 cm dan tinggi 4 cm, dan 76 petasan 3,5 cm dengan tinggi 9,5 cm,” ujarnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Bakal Sambut Kepulangan Novel Baswedan

KPK Bakal Sambut Kepulangan Novel Baswedan

Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan lembaganya menggelar penyambutan penyidik senior ...