Home > Ragam Berita > Nasional > Sri Mulyani Tegaskan Pencairan Anggaran Asian Games Tidak Akan Tersendat

Sri Mulyani Tegaskan Pencairan Anggaran Asian Games Tidak Akan Tersendat

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Inderawati menjamin proses pencairan anggaran untuk Asian Games 2018 berjalan lancar sehingga dapat digunakan untuk biaya pemusatan latihan nasional (pelatnas).

Sri Mulyani Tegaskan Pencairan Anggaran Asian Games Tidak Akan Tersendat

“Asian Games masuk semuanya, kalau lancar, sih pasti ya, ini saya mau ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) untuk melihat bagaimana proses pencairan anggaran,” kata Sri Mulyani di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional, mekanisme pencairan anggaran bagi atlet nasional tak lagi melalui Satuan Pelaksana Prestasi Indonesia Emas (Satlak Prima), namun langsung dari Kementerian Keuangan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Anggaran tersebut diharapkan dapat dicairkan pada 2 Januari 2018 untuk kemudian diberikan kepada masing-masing pengurus besar 40 cabang olahraga nasional yang akan dipertandingkan pada Asian Games 2018.

Besaran anggaran berupa penambahan Rp1,5 triliun bagi Panitia Pelaksana Asian Games Indonesia (INASGOC) 2018 yang telah memperoleh Rp500 miliar pada April 2017 dan Rp735,06 miliar untuk penambahan dana prestasi atlet sebesar Rp1,7 triliun.

Baca juga: Terkait Politik Uang di Pilkada, Inilah Komentar MUI Lebak

Tak hanya anggaran Asian Games 2018, Menkeu berkomitmen semua dana yang dianggarkan untuk 2018 dapat cair sesuai waktunya, bahkan pada akhir Desember 2017 telah banyak kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah yang melakukan pencairan.

“Akhir tahun kenaikan cukup banyak, seperti diketahui pada 10 hari ke depan sampai dengan tanggal 29 kita akan melihat banyak sekali kementerian dan lembaga dan daerah melakukan pencairan anggaran. Jadi kita juga akan mendorong dan memberikan semangat kepada tim saya,” kata dia. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Menurut Aturan, JK Tidak Boleh Lagi Mencalonkan Diri Menjadi Wapres

Menurut Aturan, JK Tidak Boleh Lagi Mencalonkan Diri Menjadi Wapres

Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla tidak diperbolehkan lagi mencalonkan diri menjadi wakil presiden ...