Jakarta – Mengenai permasalahan Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menertibkan pedagang kaki lima (PKL) melainkan justru memfasilitasi para PKL itu untuk berjualan.
Saat ditemui di Balai Kota, dirinya mengatakan bahwa “Pertama, kami tidak melakukan penertiban, yang dilakukan adalah difasilitasi sehingga PKL bisa tetap berdagang,”
Penataan yang dimaksudkan tersebut bukanlah melakukan pengusiran kepada para PKL melainkan memberikan kesempatan kepada para PKL untuk tetap berusaha.
“Lain dengan ditertibkan dan diusir, silakan cari tempat lain, tidak ada. Yang ada, dikasih tempat mereka bisa berjualan di situ,” katanya.
Penataan kawasan Tanah Abang, kata Anies, dilakukan untuk menguntungkan semua pihak, termasuk PKL dan pejalan kaki. PKL bisa tetap berjualan, para pejalan kaki juga bisa leluasa berjalan di trotoar yang steril.
“Jangan sampai kawasan Tanah Abang ditata dengan justru meniadakan harapan, kepentingan dari semuanya,” ucap Anies.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)