Home > Ragam Berita > Ekonomi > Penanganan Sampah di Brebes Mampu Hasilkan Bio Solar

Penanganan Sampah di Brebes Mampu Hasilkan Bio Solar

Brebes – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Desa Gandasuli, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyita perhatian publik. Pasalnya TPST tersebut telah menemukan sistem manajemen penanganan sampah yang dapat diolah kembali menjadi pupuk (kompos), gas metana, dan bio solar.

Penanganan Sampah di Brebes Mampu Hasilkan Bio Solar

Penanganan Sampah di Brebes Mampu Hasilkan Bio Solar

Sistem pengolahan sampah tersebut sudah mulai dilakukan oleh Pemkab Brebes sejak tahun 2014 silam. Uniknya, pengolahan menggunakan mesin sederhana, yang dijalankan secara konvensional.

Tumpukan sampah tersebut diangkut menggunakan truk roda ganda ke TPST. Kemudian sampah tersebut dimasukkan ke dalam mesin yang mampu memisahkan sampah organik dan sampah anorganik.

Potongan sampah organik yang sudah dipisah kemudian dicacah oleh mesin dan diolah kembali melalui mesin lanjutan hingga nantinya akan dijadikan pupuk (kompos).

Baca juga : Golden Energy Mines lakukan Pembagian Dividen Interim Kedua Senilai US$60 Juta

Sampah organik tersebut dimasukkan ke dalam sebuah tabung untuk dilakukan proses fermentasi. Setelah didiamkan selama 3 hari, tabung penampungan biasanya dipenuhi gas metan. Sampah yang membusuk menjadi kompos yang dapat digunakan sebagai pupuk.

Kemudian sampah anorganik seperti sampah plastik juga berhasil diurai melalui mesin itu. Sampah plastik kemudian diolah lagi hingga menjadi bio solar. Solar dari sampah itu pun dikembalikan untuk menghidupkan mesin.

Timbunan sampah organik lainnya dimanfaatkan untuk membuat gas metana. Gas ini diupayakan menjadi penggganti gas elpiji yang digunakan masyarakat setempat.

“Sejak 2014, dengan modal Rp 400 juta,” kata Anim Sartono, insinyur penemu mesin pengolah sampah itu, Rabu (20/12/2017).
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Ungkap Kode Nama ‘Babe’ Dalam Kasus Dugaan Suap Meikarta, Siapa?

KPK Ungkap Kode Nama ‘Babe’ Dalam Kasus Dugaan Suap Meikarta, Siapa?

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kode nama baru dalam kasus dugaan suap perizinan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135