Jakarta – Polisi sedang memproses lima laporan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang dituduh telah melecehkan ulama terkait postingannya terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Bareskrim dan Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi terkait lima laporan tersebut.
“Kalau proses penyelidikan sudah berjalan, bukti-bukti pidana sudah dapat, penyidik akan melakukan supervisi. (Laporan) di mana pun akan kita kumpulkan, entah di Bareskrim atau di Metro Jaya,” jelas Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/1/2018).
“Jadi bisa saja Bareskrim melimpahkan ke Polda atau bisa saja Bareskrim menarik (penanganan kasusnya). Tunggu, ini ada tim supervisinya. Biarkan kami memproses penyelidikan di Bareskrim sebentar. Nanti, ketika tindak pidana itu dikatakan oleh penyidiknya ada dan sama, kita akan lakukan koordinasi,” terang Iqbal.
Saat ini penyidik sedang menyelidiki apakah bukti-bukti terhadap Ade Armando mengarah ke tindak pidana atau tidak.
“Bila terdapat bukti pidana sesuai laporan, kita akan lakukan proses. Prinsipnya, hukum akan ditegakkan,” tegas Iqbal.
Seperti diketahui, dalam tiga hari ini polisi telah menerima laporan terhadap Ade Armando yang dituduh telah melakukan pelecehan terhadap ulama dan penyebaran ujaran kebencian berkonten SARA.
Terkait laporan ini, Ade mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan karena ia telah memberikan keterangan ‘hoax’ pada foto Habib Rizieq mengenakan atribut Natal yang diunggahnya.
“Saya tidak pernah menghina agama dan ulama, yang sering jadi sasaran serangan saya adalah orang yang disebut ulama tapi menyebarkan kebencian, seperti Rizieq Shihab. Saya menghormati para ulama, seperti KH Quraisy Shihab, Prof Syafii Maarif, Gus Mus, dan KH Said Aqil,” kata Ade, Minggu (31/12/2017).
“Soal gambar rombongan ulama beratribut Natal, jelas saya tulis ‘ini hoax’,” tegasnya.
Terkait Rizieq, Ade menegaskan bahwa dirinya tidak akan berhenti menyerangnya sampai Rizieq pulang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan kasusnya.
“Jangan lupa, Rizieq Shihab adalah ‘buronan’ yang tidak mau menjalankan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus pidana. Karena itu, saya akan terus mempermalukan dia. Saya baru akan berhenti kalau dia pulang ke Indonesia. Saya justru mempertanyakan sikap FPI yang tidak meminta Rizieq menjalankan kewajiban sebagai warga yang taat hukum,” paparnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)