Home > Ragam Berita > Nasional > Petugas Pengadilan Negeri Jakut Benarkan Surat Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Petugas Pengadilan Negeri Jakut Benarkan Surat Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.
Hal ini ditunjukkan dengan beredarnya surat gugatan cerai Ahok ke Pengadilan Negeri JAkarata Utara, tertanggal 5 Januari 2018.

Petugas Pengadilan Negeri Jakut Benarkan Surat Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Menurut seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara, memang benar ada surat pendaftaran gugatan cerai atas nama Ahok.

“Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica,” kata petugas pendaftaran, Jumat (5/1/2018).

Petugas Pengadilan Negeri Jakut Benarkan Surat Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Dalam surat yang ditandatangani oeh dua orang pengacara Ahok, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur ini bertuliskan keterangan “Hal : Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak”.

Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Ahok dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kebenaran dari surat tersebut.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Subang Imas Aryumningsih Ditahan di Rutan KPK

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Subang Imas Aryumningsih Ditahan di Rutan KPK

Jakarta – Bupati Subang Imas Aryumningsih resmi menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ...