Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.
Hal ini ditunjukkan dengan beredarnya surat gugatan cerai Ahok ke Pengadilan Negeri JAkarata Utara, tertanggal 5 Januari 2018.
Menurut seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara, memang benar ada surat pendaftaran gugatan cerai atas nama Ahok.
“Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica,” kata petugas pendaftaran, Jumat (5/1/2018).
Dalam surat yang ditandatangani oeh dua orang pengacara Ahok, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur ini bertuliskan keterangan “Hal : Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak”.
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Ahok dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kebenaran dari surat tersebut.
(samsul arifin – www.harianindo.com)