Jakarta – Salah satu kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur, membenarkan kabar soal Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
“Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018,” kata Josefina, Senin (8/1/2018) pagi.
Terkait penyebab dari gugatan cerai tersebut, Josefina tidak mau mengungkapkannya karena hal itu merupakan masalah pribadi. Sidangnya pun disebutkan akan berlangsung secara tertutup.
Meski tidak menjelaskan secara tegas kebenaran dari surat gugatan cerai yang telah beredar di media sosial namun Josefina membenarkan bahwa pengacara yang ditunjuk Ahok dalam gugatan cerainya hanya dua orang.
(samsul arifin – www.harianindo.com)