X
  • 2 months ago
Categories: Nasional

Pemprov DKI Segera Resmikan Pergub Terkait Perizinan UMKM

Jakarta – Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan menerbitkan peraturan gubernur (pergub) untuk memudahkan perizinan usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM). Sandiaga mengatakan, selama ini perizinan usaha bagi pelaku UMKM masih sulit.

Anies-Sandi

“Rata-rata mereka mau buka salon atau kuliner, terbentur zonasinya. Jadi, pergubnya ini kami harapkan bisa menyelesaikan sementara permasalahan perizinan bagi UMKM,” ujar Sandiaga di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).

Sandiaga belum mau menjelaskan detail kemudahan perizinan yang dimaksud. Ia menyebut pergub itu akan diterbitkan dan disosialisasikan akhir Januari 2018.

“Ide besarnya adalah memudahkan perizinan bagi usaha mikro, kecil, menengah. Nanti detailnya akhir bulan kami akan sosialisasikan,” katanya.

Baca juga: Anies Bakal Beberkan Penunggak Pajak Mobil Mewah

Pergub ini juga bertujuan menyukseskan program kewirausahaan OK OCE yang digagas Anies-Sandiaga. Melalui pergub tersebut, peserta OK OCE akan dibantu mendapatkan izin usaha dengan mudah.

“OK OCE kan ada satu konsepnya itu garasi inovasi di mana di setiap kecamatan, permasalahan mengenai perizinan dan permasalahan mengenai licensing, permit, dan lain sebagainya itu kami kumpulkan,” ucap Sandiaga. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Galang Kenzi Ramadhan :